google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Polri  

Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Gagalkan Sabu 192 Kg, Dukung Pengusutan Tuntas Hingga ke Aktor Intelektual

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, 15 April 2025 — Langkah cepat Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu jaringan Malay-Indo menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. Namun, politikus NasDem ini menegaskan, keberhasilan ini harus dibarengi pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual.

“Kami apresiasi kerja Dittipidnarkoba Bareskrim yang terukur. Tapi, ini baru permukaan. Harus ada asset tracing untuk lacak aliran dana dan pemiskinan bandar,” tegas Rano dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (15/4). Ia mendesak penyidikan transparan, termasuk mengungkap peran pemodal dan koordinator lintas negara yang diduga menjadi otak operasi.

crossorigin="anonymous">

Penggerebekan yang digarap Bareskrim pekan lalu ini disebut sebagai salah satu temuan terbesar sepanjang 2025. Sabu senilai Rp576 miliar (asumsi harga pasar Rp3 miliar/kg) itu diselundupkan melalui modus container cargo dari Malaysia ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Polri telah menetapkan enam tersangka, termasuk warga negara Malaysia dan Indonesia.

Rano mendorong sinergi lebih kuat antara Polri dengan institusi penegak hukum global, seperti Interpol dan UNODC, untuk membongkar jaringan transnasional. “Kolaborasi internasional kunci utama. Jangan sampai bandar hanya ganti identitas lalu beroperasi lagi di negara lain,” ujarnya.

Komisi III DPR, menurut Rano, akan memantau perkembangan kasus ini melalui rapat dengar pendapat dengan Kapolri dan kepala Bareskrim. “Kami siap dukung Polri dengan revisi regulasi atau anggaran, asal proses hukum berjalan objektif,” tambahnya.

Meski demikian, publik mempertanyakan konsistensi penindakan. Data Lembaga Kajian Narkoba Indonesia (LKNI) mencatat, 70% kasus narkoba besar dalam lima tahun terakhir tidak menyeret aktor utama. “Polri harus buktikan ini bukan sekadar hit and run. Masyarakat ingin kepala sindikat, bukan hanya kurir, yang dijebloskan ke penjara,” kata Koordinator LKNI, Arifin Adnan, saat dihubungi terpisah.

Sejauh ini, Bareskrim belum merilis detail perkembangan penyelidikan. Kabar burung menyebut ada indikasi keterlibatan okap aparat dalam rantai distribusi, namun hal ini masih dibantah pihak kepolisian.

(Red/Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0