Reskrimpolda.news – Jakarta, 14 April 2025 – Aksi kejar-kejaran mencekam mewarnai penangkapan YS (21), bandar ganja di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (13/4/2025) malam. Pria berinisial YS nekat kabur saat hendak diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang memburu jaringan peredaran 5 kilogram ganja.
“Pelaku sempat melawan dan lari menghindar, tapi akhirnya berhasil kami kendalikan,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, Senin (14/4). Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim langsung bergerak ke titik temu diduga tempat transaksi.
Dari tangan YS, polisi menyita lima bungkus ganja terbungkus lakban cokelat dengan total berat 5.000 gram. “Modusnya dikemas rapi agar mirip barang biasa. Ini upaya mengelabui,” tambah Ade.
Interogasi awal mengungkap ganja tersebut didapat YS dari seorang tersangka lain berinisial E yang masih buron. “Pelaku mengaku E sebagai pemasok yang beroperasi di kawasan Bulak, Ciracas. Kami sedang kejar jaringan ini,” tegasnya.
Ade menjelaskan, aksi YS telah berlangsung beberapa bulan dengan target pasar lokal. Ganja yang disita rencananya akan diedarkan menjelang akhir pekan, saat permintaan biasanya meningkat. “Ini upaya antisipasi agar tak sampai tersebar ke konsumen,” katanya.
Polda Metro Jaya menduga kuat sindikat ini terhubung dengan jaringan besar di Jabodetabek. Penyidik kini melacak transaksi keuangan dan komunikasi YS untuk mengungkap lingkaran mafia di baliknya. “Kami dalami peran E dan kemungkinan ada pelaku lain,” imbuh Ade.
Warga sekitar mengaku kerap melihat orang tak dikenal hilir-mudik di lokasi. “Sempat curiga, tapi takut melapor. Syukur polisi bertindak cepat,” kata Rudi (45), pedagang kaki lima yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.
Kasus ini kembali menyingkap maraknya peredaran ganja di ibu kota, meski aparat gencar melakukan razia. YS sendiri terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
(Red/Hsn)













