Reskrimpolda.news – Jakarta, 13 April 2025 – Lonjakan aliran modal keluar (capital flight) oleh kalangan kaya Indonesia memantik kekhawatiran atas krisis kepercayaan terhadap Rupiah dan stabilitas kebijakan ekonomi pemerintahan baru. Ekonom Yanuar Rizky menilai fenomena ini sebagai alarm serius bagi otoritas. “Ini indikasi ketidakpercayaan terhadap Rupiah dan kebijakan yang tak mampu jaga stabilitas,” tegasnya dalam wawancara dengan *inilah.com*, Sabtu (12/4).
Data Reuters menunjukkan, Rupiah tercatat sebagai mata uang terlemah di Asia sepanjang 2025, terdepresiasi 3% terhadap dolar AS. Tekanan ini memaksa Bank Indonesia (BI) mengambil langkah intervensi guna mencegah pelemahan lebih dalam. Namun, langkah tersebut belum cukup meredam aksi *flight to safety* kalangan borjuis.
Laporan Bloomberg (11/4) mengungkap, sejak Oktober 2024, aliran dana masyarakat kaya Indonesia ke aset luar negeri meningkat drastis. Jika pada awal periode hanya tercatat US$10 juta (Rp167 miliar), sejak Februari 2025, angka itu melonjak lima kali lipat menjadi US$50 juta (Rp841 miliar). Mayoritas dana dialihkan ke instrumen “safe haven” seperti emas, properti luar negeri, dan aset kripto.
Yanuar menyoroti ketidakpastian kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemicu utama. “Investor khawatir dengan fluktuasi regulasi dan sinyal kebijakan yang belum jelas. Ini membuat pasar sulit memprediksi risiko,” paparnya. Gejolak ini diperburuk oleh tren global yang mendorong aliran modal ke negara dengan stabilitas politik lebih tinggi.
Analis memperingatkan, jika tak segera diatasi, capital flight berpotensi memperburuk nilai tukar Rupiah dan memukul pertumbuhan ekonomi. Yanuar mendesak pemerintah merilis paket kebijakan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar. “Tanpa langkah cepat, situasi ini bisa memicu spiral negatif yang sulit dikendalikan,” tegasnya.
Sementara itu, otoritas belum memberikan respons resmi. Di tengah ketegangan pasar, nasib Rupiah kini bergantung pada kemampuan pemerintah membangun konsensus dengan para pemilik modal.
(Red)