google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kejari Sumenep Panggil 150 Kades Terkait Dugaan Korupsi Dana BSPS

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Sumenep, 13 April 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menggerakkan penyelidikan dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. Setidaknya 150 Kepala Desa (Kades) dipanggil secara bertahap sejak Rabu (9/4) untuk dimintai keterangan. Langkah ini menyusul laporan kerugian negara diduga mencapai puluhan miliar rupiah akibat penyelewengan dana bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Informasi pemanggilan pertama kali terungkap melalui video viral di media sosial. Kepala Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, mengaku menerima surat undangan resmi dari Kejari yang diteruskan pihak kecamatan via WhatsApp. “Saya siap kooperatif, tapi ini harus transparan,” ujarnya dalam video tersebut. Sumber internal Kejari membenarkan, pemanggilan bertahap akan menyasar seluruh Kades terduga terlibat.

crossorigin="anonymous">

Kasus ini sebelumnya sempat mandek di tingkat Polres Sumenep, yang dikritik publik karena dianggap lamban dan tidak transparan. Kehadiran Kejari sebagai *leading sector* penindakan korupsi pun dinilai sebagai angin segar. “Kami apresiasi langkah progresif ini. Masyarakat butuh keadilan, bukan janji,” tegas Ahmad Zainudin, aktivis antikorupsi setempat.

Dugaan korupsi BSPS disebut melibatkan manipulasi data penerima, penggelembungan anggaran, hingga pencairan dana fiktif. Program yang seharusnya membantu warga miskin memiliki rumah layak huni itu justru menjadi celah para oknum memperkaya diri. “Jika terbukti, ini pengkhianatan terhadap amanat publik,” tambah Zainudin.

Kejari Sumenep belum merilis detail tersangka atau modus operandi. Namun, penyidik mengaku telah mengantarkan sejumlah bukti dokumen dan rekening transaksi mencurigakan. Tantangan terbesar adalah mengurai kompleksitas aliran dana yang melibatkan multiaktor, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Publik kini menanti keseriusan Kejari menuntaskan kasus ini. “Ini ujian integritas. Jangan sampai hanya Kades yang jadi *kambing hitam*, sementara aktor intelektualnya bebas,” ujar Siti Rahma, warga Sumenep.

Dengan tumpukan pekerjaan rumah, Kejari Sumenep diprediksi akan menjadikan kasus BSPS sebagai prioritas. Mampukah mereka membongkar mafia perumahan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat? Jawabannya akan menentukan nasib program serupa di masa depan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0