google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

BPR Bank Cirebon Kembali Terjerat Kasus Korupsi Kredit, Kerugian Capai Puluhan Miliar

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Cirebon, 10 April 2025 — BPR Bank Cirebon kembali tercoreng kasus korupsi, kali ini terkait dugaan penyimpangan proses pemberian kredit selama tujuh tahun (2018-2025). Ini merupakan kasus kedua yang menyeret bank tersebut dalam dua tahun terakhir, setelah sebelumnya terbelit skandal penyalahgunaan dana nasabah pada 2024.

Menurut investigasi sementara, praktik korupsi diduga melibatkan pemberian kredit tidak sesuai prosedur, pelanggaran hukum, dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal. Kerugian negara akibat aksi ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Kejaksaan setempat kini mendalami laporan dugaan korupsi tersebut.

crossorigin="anonymous">

“Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ada indikasi kredit dikucurkan tanpa memenuhi syarat legal, bahkan dengan modus manipulasi dokumen,” ujar sumber Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/4).

Kasus ini mencuat setelah adanya pengaduan internal dan temuan audit yang menunjukkan ketidaksesuaian aliran dana kredit. Pada 2024, BPR Bank Cirebon sebelumnya dihukum akibat oknum pegawai menyalahgunakan dana simpanan nasabah senilai Rp15 miliar. Kini, praktik serupa terulang di sektor kredit, memperparah citra lembaga keuangan tersebut.

Pemberian kredit bermasalah itu diduga melibatkan kolusi antara pejabat bank dengan penerima kredit fiktif. “Ada pola sistematis. Kredit disalurkan ke pihak tertentu tanpa jaminan memadai, bahkan tanpa proses verifikasi,” tambah sumber tersebut.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini kasus berulang. Harusnya ada evaluasi ketat pascaskandal 2024,” kritik Dian Sastrowardoyo, pengamat keuangan dari Universitas Cirebon.

Bank hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Nasabah mulai resah, terlihat dari antrean penutupan rekening di beberapa kantor cabang. OJK dikabarkan akan turun tangan melakukan pemeriksaan mendadak pekan depan.

Jika terbukti, BPR Bank Cirebon berpotensi dikenai sanksi pencabutan izin usaha atau denda berat. Kasus ini juga berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah, terutama di Jawa Barat.

Kejaksaan memastikan proses hukum akan transparan. “Kami prioritaskan pengembalian kerugian negara dan penegakan keadilan,” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0