Reskrimpolda.news – Bekasi, 08 April 2025 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah mengonfirmasi bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap satu akan diadakan pada Juli 2025. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada 7.995 formasi PPPK yang telah menunggu keputusan sejak proses seleksi.
Dalam pidato yang disampaikan pada apel pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Tri menegaskan pentingnya langkah administrasi yang cepat dan tepat agar para PPPK dapat segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. “Ini adalah momen yang sangat dinantikan oleh teman-teman PPPK. Kami ingin memastikan semua kelengkapan administrasi sudah beres sebelum pelantikan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai proses pengangkatan ini. Tri juga menekankan bahwa komunikasi terus dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyesuaikan kebijakan terkait pelantikan PPPK. “Kami masih menunggu kepastian dari BKN tentang mekanisme pelaksanaan pelantikan, apakah pusat atau daerah,” tambahnya.
Wali Kota juga memastikan bahwa SK pengangkatan akan diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, dan proses teknis akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam upaya menjaga kelancaran proses ini, ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian untuk segera mengambil langkah-langkah proaktif.
“Kami berharap semua PPPK dapat menyelesaikan administrasi mereka dengan baik sebelum bulan Juli. Ini adalah kesempatan yang tak boleh dilewatkan,” tutup Tri Adhianto.
(Red)













