Reskrimpolda.news – Jakarta, 08 April 2025 – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas setelah pengumuman terbaru dari Presiden Donald Trump. China mengambil langkah balasan yang signifikan dengan menetapkan tarif impor sebesar 34 persen untuk semua produk asal AS, suatu tindakan yang memicu kemarahan Trump.
Menanggapi tindakan tersebut, Trump tidak segan-segan mengancam untuk menaikkan tarif impor ke China menjadi 50 persen jika Beijing tidak mencabut kebijakan tarifnya sebelum batas waktu yang ditentukan. “Jika tarif itu tidak dicabut besok, sebelum pukul 12:00, maka kami akan memberlakukan tarif sebesar 50 persen,” tegas Trump dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Reuters.
Jika ancaman tersebut terlaksana, tarif total AS terhadap China bisa mencapai 104 persen, mengingat tarif yang sudah berlaku sebelumnya adalah 20 persen ditambah 34 persen baru. Langkah ini berpotensi memperburuk ketidakseimbangan dalam perdagangan antara kedua negara dan mempengaruhi pasar global secara lebih luas.
Di samping penerapan tarif, China juga telah mengurangi ekspor logam tanah jarang, yang merupakan bahan penting dalam teknologi tinggi, dan menghentikan sementara impor gandum serta bahan pangan dari AS. Kebijakan ini jelas menunjukkan bahwa Beijing bersiap untuk merespons setiap langkah yang diambil oleh Washington.
Trump menekankan bahwa meskipun ia memiliki hubungan yang baik dengan Presiden China Xi Jinping, ia tidak akan tinggal diam terhadap praktik perdagangan yang dianggapnya curang. Defisit perdagangan AS terhadap China telah mencapai USD 1 triliun, yang menurutnya telah menguntungkan ekonomi China secara signifikan.
Ketegangan yang sedang berlangsung ini menunjukkan bagaimana dinamika perdagangan dapat mempengaruhi hubungan internasional. Diperlukan pendekatan yang hati-hati untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat merugikan kedua belah pihak.
(Red)