google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dibangun oleh 4 BUMN, Proyek Pembangunan Rumah Eks Pejuang di NTT Kini Kondisinya Memprihatinkan

banner 120x600

Reskrimpolda.news – NTT, 07 April 2025 – Pembangunan 2.100 unit rumah khusus untuk eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Proyek besar ini dikerjakan oleh empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero). Dengan nilai kontrak yang sangat besar, proyek ini seharusnya menjadi harapan bagi para pejuang kemerdekaan untuk mendapatkan hunian yang layak.

Kontrak pekerjaan dimulai sejak Desember 2022, dengan jangka waktu 270 hari kerja. Seharusnya, proyek ini rampung pada September 2023. Namun, berdasarkan informasi terbaru, kondisi rumah yang sedang dibangun terlihat jauh dari harapan yang diinginkan. Hal ini menarik perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama mengingat latar belakang para penerima manfaat.

crossorigin="anonymous">

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, mengungkapkan dugaan adanya praktik korupsi atau fraud dalam pengelolaan proyek ini. “Akibatnya, kondisi rumah yang seharusnya menjadi hunian layak bagi para pejuang kemerdekaan tersebut kini justru memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan dan potensi kerugian negara yang signifikan,” jelasnya kepada Kompas.com pada Senin, 7 April 2025.

Terlebih lagi, dugaan fraud ini telah disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT. Tindakan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa proyek yang memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan mantan pejuang ini tidak terjerumus dalam praktik korupsi lebih lanjut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0