google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Cianjur Berhasil Amankan 8 Preman yang Palak Pemudik dan Supir Angkutan Umum Pakai Sajam

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Cianjur, 04 Maret 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat berhasil membongkar aksi pemalakan yang meresahkan pemudik dan sopir angkutan umum. Dalam operasi ini, delapan orang pelaku ditangkap dan kini berurusan dengan hukum. Kejadian ini berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Cianjur Selatan, di mana para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban yang merasa terancam dan dirugikan. Korban yang terkena pemalakan terdiri dari para pemudik yang tengah melakukan perjalanan dan sopir angkutan umum beserta penumpangnya. Berkat bukti yang kuat, pihak kepolisian berhasil meringkus delapan orang pelaku yang tergabung dalam dua kelompok yang beraksi di dua lokasi berbeda.

crossorigin="anonymous">

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, penangkapan ini membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di daerah tersebut. “Pelaku ditangkap di beberapa tempat dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk mengancam para korban,” ungkapnya.

Identitas Para Pelaku dan Modus Operandi

Delapan pelaku pemalakan yang berhasil ditangkap terdiri dari AR, AP, A, H, JS, NH, UI, dan RHP. Mereka dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama melakukan aksinya di Kecamatan Sukanagara, dengan sasaran para pemudik, sedangkan kelompok kedua mengincar sopir angkutan umum dan penumpang di jalur Cianjur Selatan. Modus operandi mereka serupa, yaitu melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan ketakutan di masyarakat.

AKP Tono menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lain dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.

Imbauan dan Harapan Polres Cianjur

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu, kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman, terutama di saat-saat mudik. Penangkapan para pelaku juga menunjukkan komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0