Trump Soroti Indonesia sebagai Penghambat Perdagangan AS, Simak Alasannya!

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Amerika, 03 April 2025 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menyoroti Indonesia sebagai salah satu negara yang dianggap menghambat perdagangan AS. Dalam laporan yang dirilis oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTSR), Indonesia disebut sebagai bagian dari 58 negara yang memiliki kebijakan yang dinilai merugikan bagi aktivitas perdagangan Negeri Paman Sam.

Dalam sebuah pernyataan, Jamieson Greer, Perwakilan Dagang AS, menegaskan bahwa tidak ada presiden dalam sejarah modern yang lebih menyadari besarnya hambatan perdagangan luar negeri dibandingkan Trump. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara seperti Indonesia menimbulkan tantangan signifikan bagi bisnis AS, dan pemerintahan ini berkomitmen untuk mengatasi praktik tidak adil tersebut.

Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, mendapat perhatian khusus terkait kebijakan impor dan pajak yang dinilai memberatkan. Selain itu, peraturan terkait makanan dan energi terbarukan, serta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang juga diterapkan di negara lain seperti Meksiko dan Uni Emirat Arab, membuat AS merasa terhambat dalam perdagangan.

Berdasarkan laporan USTR, tidak hanya Indonesia, tetapi juga negara-negara lain memiliki kebijakan lisensi impor, pengaturan bea cukai, dan akses pasar yang kurang bersahabat dengan industri, terutama dalam sektor pertanian dan farmasi. Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa negara-negara tersebut memiliki praktik perdagangan yang tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas yang diharapkan oleh AS.

Oleh karena itu, penilaian Trump dan USTR terhadap Indonesia dan negara-negara lainnya menjadi sinyal jelas bahwa pemerintahan saat ini berusaha untuk memperjuangkan keadilan dalam perdagangan global, menyasar pada negara-negara yang dianggap mempersulit akses bagi produk dan layanan asal Amerika.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *