google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Proyek Tol Balikpapan-Samarinda Dalam Sorotan: BPK Temukan Kerugian Negara Rp11,25 Miliar

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Balikpapan, 03 April 2025 – Proyek Tol Balikpapan-Samarinda kembali menjadi sorotan publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (PT JBS). Temuan BPK ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proyek besar ini.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan informasi mengenai penggunaan material besi yang tidak sesuai dengan kontrak. Namun, masalah baru yang lebih mencolok adalah adanya selisih pembayaran dalam pekerjaan pagar panel, yang mencatatkan angka fantastis mencapai Rp11,25 miliar. Hal ini mencerminkan potensi manipulasi dalam pengelolaan proyek yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan laporan yang diterbitkan dengan nomor 15/LH/XX/08/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, ditemukan bahwa volume pekerjaan pagar panel tercatat dalam laporan proyek mencapai 2.725.586 meter. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa volume sebenarnya hanya 1.413.635 meter. Dengan kata lain, terdapat selisih sebesar 1.311.951 meter yang tidak dapat dijelaskan, menciptakan kerugian signifikan bagi negara.

Dengan harga satuan yang ditetapkan sebesar Rp8.575,55 per meter, selisih tersebut menyebabkan potensi kelebihan pembayaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp11,25 miliar. Temuan ini menunjukkan ada dugaan manipulasi dalam pencatatan pekerjaan fisik yang perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk menegakkan hukum dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Atas dasar temuan tersebut, masyarakat dan pemerintah perlu meneruskan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur besar lainnya. Proyek Tol Balikpapan-Samarinda menjadi contoh nyata betapa pentingnya aspek akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0