Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Penyidik Temukan Bukti Kekerasan Seksual, Oknum TNI AL Jadi Tersangka Utama

banner 120x600

Reskrimpolda.news – KalSel, 03 April 2025 – Keluarga Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun yang menjadi korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Apresiasi ini disampaikan setelah penyidik berhasil menunjuk oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J. sebagai tersangka utama dalam kasus yang menggemparkan ini.

Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, mengatakan bahwa penyidik telah secara aktif memanggil pihak keluarga korban sebanyak dua kali untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). “Penyidik telah bekerja keras dalam mendalami kasus ini mempertimbangkan semua aspek,” ujarnya setelah memenuhi panggilan di Denpomal Banjarmasin pada Rabu.

Menurut informasi yang diperoleh, Denpomal Banjarmasin telah menahan terduga pelaku pada Jumat malam, 28 Maret. Terduga sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sebelum diserahkan kepada pihak Denpomal Banjarmasin. “Penyidik sejak awal bekerja keras, mulai dari Balikpapan hingga Banjarmasin untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ungkap Pazri.

Investigasi tersebut juga berhasil mengungkap bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian. Mobil tersebut ditemukan berpindah ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan beberapa waktu kemudian. Terduga pelaku juga diketahui menggunakan identitas asli saat melakukan penyewaan di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Meskipun ada indikasi kekerasan seksual, Pazri menegaskan bahwa motif dari pembunuhan tersebut masih dalam ranah penyidikan. Keluarga, beserta penyidik, memiliki kesepahaman terkait fakta-fakta kejadian, namun informasi lebih lanjut masih harus dijaga hingga penyidikan selesai dan terang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *