Reskrimpolda.news – Sukabumi, 03 April 2025 – Seorang perempuan muda berinisial RP (21 tahun) berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nyomplong, Sukabumi (02/04/2025). Penangkapan ini terjadi saat staf keamanan melakukan penggeledahan rutin di Blok pengunjung wanita. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkoba yang diselundupkan dengan cara yang mencengangkan.
Kepala Lapas, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa pada pukul 10:00 WIB, petugas menemukan satu paket plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom, tersembunyi di dalam lubang vag*na RP. Barang tersebut memuat kristal yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kepada Kalapas dan kasus ini kemudian diteruskan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Tim dari Polres kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menerima barang bukti bersama pelaku untuk proses hukum.
Budi Hardiono mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menyatakannya sebagai bukti nyata komitmen pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi peredaran gelap narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Budi Hardiono.
(Red)













