Kapal Ikan Vietnam Tangkap Ikan Pakai ‘Pukat Harimau’ di Natuna, Nelayan Sekitar Minta Aparat Segera Bertindak!

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Kepri, 03 April 2025 – Nelayan Natuna, Kepulauan Riau, belakangan ini mengalami keresahan akibat keberadaan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang beroperasi di perairan mereka. Kapal-kapal ini diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti trawl atau pukat harimau.

Salah satu nelayan, Raden, mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut telah terlihat di perairan Natuna sejak 6 hingga 22 Maret lalu. Raden menambahkan bahwa kegiatan penangkapan ikan tersebut sangat mengganggu area tangkapan yang biasa digunakan oleh nelayan setempat.

“Di Jakarta yang disibukkan dengan pagar laut, di Natuna laut Cina Selatan justru dipagari kapal-kapal ikan Vietnam,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Minggu (23/3). Raden juga menyatakan kekhawatirannya terhadap kurangnya pengawasan dari pihak berwenang, termasuk Kapal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI-AL, dan Bakamla, yang seharusnya menjaga perairan tersebut.

Padahal, perairan Natuna, termasuk Natuna Utara, masih merupakan teritorial Indonesia. Raden menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menangkap kapal-kapal ikan asing yang melakukan praktik pencurian ikan ini.

“Kami siap menjadi mitra pemerintah untuk membantu pelaporan terkait pergerakan kapal ikan asing. Ini sudah menjadi pencurian ikan secara besar-besaran, dan kami ingin memastikan hal ini tidak terjadi lagi,” tegas Raden.

Dengan meningkatnya aktivitas kapal ikan asing, nelayan lokal menghadapi tantangan besar. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk melindungi sumber daya laut Indonesia dari eksploitasi ilegal.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *