Reskrimpolda.news – Jakarta, 02 April 2025 – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenu Rohman, menegaskan bahwa kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara berpotensi menimbulkan masalah. Zaenu mengungkapkan bahwa KPK seharusnya berfungsi di luar struktur Danantara, mengingat independensinya yang harus tetap terjaga dalam melakukan pengawasan.
“Seharusnya itu tetap ada di luar tetapi harus diberi akses. Akses untuk apa? Akses untuk dapat melakukan pengawasan. Misalnya dari sisi audinya, dari sisi laporan-laporannya, seharusnya KPK diberikan akses,” ujar Zaenu dalam keterangan persnya (1/4/2025).
Zaenu mengingatkan bahwa posisi KPK di dalam struktur Danantara meningkatkan risiko konflik kepentingan yang dapat mempersulit penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. “Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Danantara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas,” tambahnya.
Lebih jauh, Zaenu menyarankan agar Komite Pengawasan dan Akuntabilitas ini diisi oleh profesional yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan secara penuh. Dia berpendapat bahwa keberadaan KPK seharusnya tidak hanya dicantumkan sebagai anggota ex officio.
Sebelumnya, CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengumumkan pengurus yang akan mengkoodinasi lembaga sovereign fund tersebut. Dia mengakui kesulitan dalam memilih individu yang sesuai dengan kompetensi dan integritas. “Kami pun harus melakukan interview satu per satu untuk memastikan bahwa tim yang ada ini bukan hanya mereka ekspertis dan sesuai dengan bidangnya,” ujarnya.
(RED)