Reskrimpolda.news – Jakarta, 02 April 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah strategis dengan memberikan kompensasi kepada sopir angkot di kawasan Puncak Bogor. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para sopir angkot yang terdampak oleh larangan beroperasi selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Setiap sopir angkot dijanjikan menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta. Namun, informasi terbaru mengindikasikan adanya dugaan penyunatan dana yang diterima oleh para sopir. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak sedikit sopir yang hanya menerima Rp800 ribu, jauh dari angka yang dijanjikan.
Isu ini mendapat perhatian dari Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Ia mengonfirmasi adanya laporan terkait pemotongan dana kompensasi tersebut. “Betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu diduga ada pemotongan,” ujar Dadang saat diwawancarai pada Selasa (1/4/2025) sore.
Keberadaan oknum yang diduga bertanggung jawab atas penyunatan ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Hal ini juga menambah tebal krisis kepercayaan di kalangan sopir angkot yang merasa perjuangan mereka selama masa larangan operasi tidak diimbangi dengan perlakuan yang adil.
Kasus dugaan penyunatan kompensasi ini menjadi sorotan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hak-hak sopir angkot terpenuhi. Pemerintah daerah diharapkan dapat menanggapi dengan serius laporan-laporan yang ada serta mengambil tindakan cepat untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.
(RED)