Reskrimpolda.news – Kalbar, 02 April 2025 – Dunia pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat kembali mencuat setelah penetapan tersangka Siman Bahar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Juni 2023. Kini, perhatian publik beralih kepada sosok baru berinisial AS yang disebut-sebut sebagai ‘raja’ emas ilegal berikutnya. Fenomena ini tidak hanya menarik perhatian, tapi juga menghadirkan keprihatinan terhadap dampak bisnis ilegal terhadap negara dan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya bernama Mustakim (nama samaran), AS dikabarkan telah memindahkan hampir 400 kilogram emas ilegal dari lokasi sebelumnya ke tempat persembunyian yang lebih aman. Langkah ini diambil setelah bisnis ilegal tersebut mendapatkan sorotan dari aparat penegak hukum.
Munculnya AS sebagai pengganti Siman Bahar mengguncang publik, terutama mengingat kerugian besar yang ditimbulkan oleh yang terakhir, yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat penggelapan pajak. Kini, AS yang merupakan pengusaha tambang bauksit yang sudah dikenal di Kalbar, diduga mengambil alih kendali bisnis emas ilegal ini, menciptakan kekhawatiran baru di kalangan masyarakat.
Dampak dari bisnis pertambangan emas ilegal ini tidak hanya menyangkut kerugian finansial bagi negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Praktik tambang ilegal seringkali berhubungan dengan kerusakan lahan dan pencemaran yang merugikan ekosistem.
Kehadiran AS dalam dunia pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa meskipun satu pemimpin bisnis ilegal ditangkap, masih ada pihak-pihak lain yang siap mengisi kekosongan tersebut. Penting bagi aparat penegak hukum untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah meluasnya praktik ilegal ini.
(RED)













