Reskrimpolda.news – Jakarta, 31 Maret 2025 – Di hari yang suci dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, awak media reskrimpolda.news dan reskrimpoldanews.com mendatangi Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara Gambir Jakarta dengan Maksud Bersilahturahmi dalam kehangatan suasana Idul Fitri dan juga berkaitan dengan Open house yg diselenggarakan pertama kali semenjak Presiden Prabowo Subianto dilantik.
Awak media telah mengikuti syarat masuk sebagai Masyarakat Umum dan sudah ikut mengantri lewat jalur Umum. Awak media yang datang menggunakan pakaian seragam resmi media Reskrimpolda.news serta bertuliskan kata “PERS” namun di hentikan saat akan mendapatkan kartu akses masuk.
Para pertugas berjaga, berdalih karena baju yang di gunakan terdapat tulisan PERS sehingga awak media yang juga sebagai masyarakat umum tidak diperbolehkan masuk dan kartu akses masuk diambil kembali oleh petugas tanpa penjelasan lebih Rinci terkait Aturan dari Istana.

Para awak media mencoba mencari informasi langsung dan menanyakan aturan masuk sebagai masyarakat umum ke Petugas, namun di pertemukan dengan perwakilan dari Badan Pers Media Instana (BPMI) bernama Aris Munandar. Aris Munandar sebagai Pejabat Protokol Istana dengan Nada tinggi serta Arogannya langsung menyampaikan ke Awak Media, Bahwa Media selain media Resmi Istana dilarang masuk dan hanya boleh meliput Diluar, lebih lanjut Aris Munandar langsung mengusir Awak media yang hadir sebagai Masyarakat Umum untuk keluar dari Istana.
Awak Media reskrimpolda.news dan reskrimpoldanews.com yang juga Masyarakat Umum telah mencoba menjelaskan jika Tujuannya yaitu ingin bersilahturahmi dengan Presiden saja tanpa tujuan Lakukan Peliputan namun tetap dihalang – halangi untuk masuk, Aris Munandar pun berkata Kembali meminta kami Awak media untuk segera Pergi sembari berkata “Saya yang memerintahkan Kalian untuk segera keluar, ini nama dan KTA saya”.

Tentunya kami menganggap ini adalah Diskriminasi dengan Profesi Wartawan yang juga sebagai Masyarakat Umum, seharusnya siapapun Masyarakat Umum tersebut dan apapun Profesinya diperkenankan untuk tetap bertemu dengan Presiden di moment Idul Fitri ini.
Diskriminasi ini menyinggung hak dasar wartawan yang juga merupakan masyarakat umum untuk bertemu dengan pejabat negara yang mereka pilih. Wartawan memiliki peran penting dalam masyarakat, bukan hanya sebagai pengumpul berita, tapi juga sebagai perwakilan suara publik.

Setelah menunggu beberapa jam lamanya, kami di minta untuk bertemu dengan Pejabat Senior lainnya dari BPMI yaitu Ibu Erlin. Setelah Awak media menjelaskan maksud dan tujuannya, akhirnya kami dipersilahkan masuk namun tetap menunggu info lebih lanjut, tetapi setelah menunggu lagi kesempatan itu tidak muncul kembali dan kami dinyatakan tidak dapat bertemu dengan Presiden Prabowo di karenakan tidak memiliki kartu akses masuk yang sejak awal telah kami dapatkan namun di minta lagi oleh Para Staff Protokol Istana Aris Munandar.

Kami berharap di tahun – tahun berikutnya di Event Open House dari Presiden di Istana Merdeka ini tidak lagi terjadi Diskriminasi yang sama terhadap Profesi Wartawan atau Pers, kami para Wartawan adalah Masyarakat Umum yang juga memiliki hak yang sama untuk bisa bertemu dengan Pemimpin Negara Indonesia yang telah kami Pilih langsung saat Pemilihan Umum yang sah.
Ketidakadilan yang dialami oleh awak media reskrimpolda.news dan reskrimpoldanews.com bukanlah masalah individual semata, melainkan cerminan perlakuan terhadap profesi jurnalisme secara keseluruhan. Situasi ini menuntut perhatian lebih besar dari semua pihak, khususnya dalam konteks kebebasan pers di Indonesia.
Pembuktian komitmen Pemimpin Negara terhadap wartawan dan kehidupan demokrasi bisa terlihat dari cara perlakuan terhadap media.
(RED)













