Reskrimpolda.news – Jakarta, 29 Maret 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas kepada TNI-Polri untuk mengatasi organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap mengganggu investasi di tanah air. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dia menegaskan bahwa ormas yang menghalangi pertumbuhan investasi harus diberikan pelajaran. Ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ungkap Luhut pada Rabu (19/3). Tindakan ini diyakini akan menjadi langkah penting dalam memastikan kemajuan ekonomi Indonesia berjalan tanpa gangguan.
Sebelumnya, Polri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum dalam ormas yang terlibat dalam praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim investasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan dunia usaha dan menambah ketidakstabilan ekonomi nasional.
“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (15/3). Penegasan ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan oknum ormas tidak melakukan pemerasan atau pungutan liar.
Trunoyudo menambahkan bahwa sebelum melakukan langkah hukum, pihaknya lebih memilih pendekatan preventif dan preemptive. Upaya tersebut melibatkan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. Dengan demikian, diharapkan penanganan dan pencegahan tindakan melawan hukum dapat terwujud demi kesejahteraan ekonomi bangsa.
(RED)