google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Kota  

Hari ini 29 Maret 2025, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Idul Fitri 1446 H

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Padang, 29 Maret 2025 – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah mereka menggenapkan puasa selama 30 hari, yang dimulai lebih awal dari umat Islam lainnya pada 27 April 2025. Hal ini menunjukkan tradisi unik dalam penetapan tanggal hari raya di kalangan umat Islam di Indonesia.

Menurut Imam Surau Baru Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh Zahar, keputusan ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan para ulama Naqsabandiyah. “Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab, rukyah, dalil, ijma dan qiyas yang telah disepakati bersama,” ungkapnya pada Jumat lalu.

crossorigin="anonymous">

Pusat perayaan Salat Idul Fitri bagi Jemaah Tarekat Naqsabandiyah akan berlangsung di Surau Baru, yang menjadi lokasi utama kegiatan jemaah di Kota Padang. Tarekat Naqsabandiyah sendiri memiliki basis pengikut yang cukup besar, dengan lebih dari 5.000 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Barat.

Sementara itu, di sisi lain terdapat Tarekat Sattariyah dan Kastariyah yang juga tumbuh di daerah yang sama. Jemaah Sattariyah mulai puasa pada 2 Maret 2025, dan rencananya akan memantau hilal pada 30 Maret 2025 untuk menentukan kapan lebaran berlangsung. Meskipun ada perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadan dan Idul Fitri antara Tarekat Naqsabandiyah dan keputusan resmi pemerintah, perbedaan ini tidak menyebabkan gesekan di masyarakat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0