Kementerian Kehutanan Menegaskan Tidak Ada Penanaman Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, 19 Maret 2025 – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa tidak ada staf di Kementerian Kehutanan atau taman nasional yang terlibat dalam penanaman ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Dalam pernyataannya, Menhut menegaskan bahwa stafnya lebih memilih untuk menanam tanaman yang lebih bermanfaat, seperti singkong. “Inshaallah staf kami tidak ada yang menanam yang begitu (ganja), paling menanam singkong,” ungkapnya saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada Selasa (18/3/2025).

Raja Juli juga menegaskan bahwa penutupan wilayah dan pembatasan penggunaan drone di Taman Nasional tidak ada hubungannya dengan penemuan ladang ganja di Bromo. Dia menjelaskan, “Itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya.” Menhut menegaskan bahwa upaya pengawasan dilakukan secara transparan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa ladang ganja di wilayah TNBTS ditemukan pada bulan September 2024. Penemuan ini mencuat akibat adanya penyelidikan yang melibatkan kepolisian. Satyawan menyatakan, “Kita dari taman nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena ladang ganja biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan.” Pihak TNBTS berkolaborasi dengan kepolisian untuk menemukan lokasi penanaman ganja menggunakan teknologi drone.

Sebagai respons terhadap temuan ladang ganja, petugas dari berbagai instansi, termasuk Kepala Balai TNBTS dan Polisi Kehutanan, diturunkan untuk melakukan pengawasan intensif. Satyawan menjelaskan, “Proses penyelidikan dilakukan dengan memetakan titik yang ditanami ganja. Kemudian ganja tersebut dicabut, dan diproses ke pengadilan.” Dia menambahkan bahwa pengawalan akan terus dilakukan hingga proses hukum selesai, dan berharap tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional di masa mendatang melalui patroli yang lebih intensif.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *