KPK Dukung Usulan Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, 18 Maret 2025 – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan penjara khusus untuk koruptor di pulau terpencil telah menarik perhatian publik. Rencana tersebut diungkapkan saat Prabowo mengunjungi Kantor Kemendikdasmen di Jakarta pada 13 Maret 2025.

Dukungan KPK Terhadap Ide Penjara Khusus

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan dukungannya. Ia menganggap ide ini sebagai langkah penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya, saat para koruptor ditahan di pulau tersebut, pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka.

Johanis menyarankan agar para koruptor dibekali alat pertanian untuk bercocok tanam sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri. “Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka. Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujarnya pada 18 Maret 2025.

Tidak hanya mengenai lokasi penjara, Johanis juga menyoroti perlunya penguatan hukuman bagi para koruptor. Ia mengusulkan agar hukum pidana badan untuk korupsi setidaknya diubah menjadi 10 tahun hingga seumur hidup. Johanis berpendapat, perubahan tersebut akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di masa mendatang. “Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” ungkapnya.

Penjelasan Prabowo Tentang Penjara di Pulau Terpencil

Presiden Prabowo menekankan bahwa penjara yang akan dibangun di pulau terpencil bertujuan agar para koruptor tidak bisa keluar dan melanggar ketentuan. “Mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama ikan hiu,” tegas Prabowo. Ini mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menangani kasus korupsi, menunjukkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memerangi kejahatan ini secara efektif.

Usulan Probowo dan dukungan KPK menunjukkan adanya harapan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan menerapkan hukuman yang lebih berat dan penempatan para koruptor di lokasi yang terisolasi, diharapkan pendapat masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi dapat semakin positif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *