Reskrimpolda.news – Jakarta, 15 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia telah resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah Lebaran tahun 2025, dengan tujuan utama mengurangi kepadatan arus mudik yang sering terjadi setiap tahun. Libur yang semula direncanakan mulai tanggal 24 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga 8 April 2025.
Dengan perubahan jadwal ini, total masa liburan bagi siswa menjadi 20 hari, yang memberikan kesempatan bagi mereka untuk merayakan Lebaran dengan lebih tenang. Sekolah akan kembali beroperasi pada tanggal 9 April 2025, setelah periode panjang liburan berakhir. Hal ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para orang tua untuk mengatur rencana mudik mereka.
Seorang pejabat pemerintah menyatakan, “Kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih longgar.” Pernyataan ini menegaskan bahwa penjadwalan ulang libur sekolah diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan yang biasa terjadi pada saat arus mudik, dengan ribuan kendaraan berkumpul dalam waktu yang singkat.
Rincian jadwal libur sekolah dan cuti bersama Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:
– Jumat, 21 Maret – Jumat, 28 Maret 2025: Libur Lebaran tahap pertama.
– Rabu, 2 April – Selasa, 8 April 2025: Libur Lebaran tahap kedua.
– Rabu, 9 April 2025: Sekolah kembali beroperasi.
Keputusan ini juga berkaitan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 24 hingga 27 Maret 2025; yang memfasilitasi ASN untuk melakukan pekerjaan dari lokasi manapun.
(RED)













