google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Penipuan Proyek Pendidikan, ASN di Sumut Ditangkap dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Sumut, 12 Maret 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) baru-baru ini mengungkap kasus penipuan proyek fiktif yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Tersangka, TMH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan bahwa Kepolisian mengambil langkah tegas setelah menerima laporan dari korban berinisial HS. Menurut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, tersangka menawarkan proyek fiktif dengan janji keuntungan yang sangat menggiurkan.

crossorigin="anonymous">

“Tersangka meyakinkan korban bahwa proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Sumut,” ujarnya. Dalam tawarannya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 30% dalam waktu tiga bulan, yang sukses menarik minat korban untuk berinvestasi.

Merasa percaya, korban kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total mencapai Rp 1,2 miliar, yang dilakukan baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan, proyek tidak pernah terwujud, dan uang korbannya pun tak kunjung dikembalikan.

Polda Sumut mengungkapkan bahwa mereka telah memanggil tersangka sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan. Namun, karena tidak menunjukkan itikad baik untuk kooperatif, pihak kepolisian melakukan penangkapan setelah menerbitkan Surat Perintah Membawa.

Barang bukti terkait, termasuk bukti transfer, kwitansi, dan surat perjanjian kerja sama, telah disita oleh pihak penyidik. Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tegas Kombes Yudhi.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0