Reskrimpolda.news – Jakarta, 09 Maret 2025 – Di tengah kebutuhan pangan masyarakat yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok, terutama minyak goreng, yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Harga yang Melanggar HET
Salah satu produk yang diperiksa Menteri Amran adalah minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan satu liter yang seharusnya berisi 1.000 mililiter hanya terisi 750-800 mililiter. Hal ini jelas melanggar regulasi yang berlaku.
Lebih mencengangkan lagi, harga minyak goreng tersebut juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. MinyaKita dijual seharga Rp 18.000 per liter, padahal HET yang berlaku adalah Rp 15.700 per liter. Temuan ini membuat Amran berang, ia menyatakan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik curang seperti ini.
Dari Hasil Sidak
Amran melakukan pembelian satu lusin kemasan MinyaKita untuk kemudian diuji volumenya. Setelah dilakukan pengukuran, hasilnya sangat mengecewakan. Amran menegaskan bahwa tindakan produsen ini sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.
Sebagai respons dari temuan tersebut, Amran meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pabrik yang memproduksi MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia. Menteri Amran menegaskan bahwa jika produsen terbukti melanggar, mereka harus diproses dan ditutup. “Kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi,” ujarnya secara tegas.
Dalam sidak tersebut, Amran didampingi oleh Kombes Pol Burhanuddin dari Bareskrim Polri. Burhanuddin memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut agar tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa petugas harus fokus pada produsen, bukan para pengecer yang mungkin tidak tahu bahwa produk tersebut tidak sesuai.
Pentingnya Pengawasan
Kementerian Pertanian memastikan akan memperketat pengawasan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian. Temuan ini juga menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat dalam menjaga kualitas dan keadilan di pasar.
Temuan minyak goreng MinyaKita yang berisi kurang dari satu liter dan dijual dengan harga di atas HET mengindikasikan perlunya reformasi dan pengawasan lebih ketat baik dari pemerintah maupun produsen. Krisis kepercayaan ini harus segera ditangani agar masyarakat tidak dirugikan lebih jauh, terutama di momen penting seperti bulan suci Ramadhan.
(RED)