Reskrimpolda.news – Jakarta, Selasa 05 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menyusun anggaran sebesar Rp50 triliun untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memberi dorongan signifikan bagi daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan memperkuat konsumsi domestik serta mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.
Pencairan THR direncanakan akan dimulai paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, atau dapat terjadi pada minggu depan. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan finansial bagi ratusan ribu PNS menjelang hari raya, sebuah waktu yang biasanya diisi dengan peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari dan juga perayaan.
Pencairan anggaran THR tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pemerintah menggelontorkan Rp48,7 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi, memberikan semangat baru bagi masyarakat yang terlebih dahulu mengalami dampak berat dari kebijakan pembatasan sosial.
Para ekonom menyambut baik langkah ini, karena diharapkan THR yang lebih besar akan berdampak pada peningkatan angka konsumsi. Di tengah ancaman inflasi yang kerap menghantui, kekuatan konsumsi domestik menjadi salah satu pilar utama untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberi kepercayaan lebih kepada sektor perdagangan dan jasa yang saat ini tengah berusaha bangkit kembali.
Dengan langkah konkret dari pemerintah ini, diharapkan dapat mendorong multiplier effect dalam perekonomian, di mana dana yang diterima PNS dari THR akan beredar kembali dalam bentuk pembelian barang dan jasa. Hal ini tentunya akan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
(RED)