Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, Minggu 02 Februari 2025 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah merilis jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025. Dalam pengumuman yang dibagikan di akun Instagram resmi kementerian, dijelaskan bahwa para abdi negara akan bekerja dari hari Senin hingga Jumat dengan penyesuaian waktu yang berbeda selama bulan suci ini.

Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN dijadwalkan mulai bekerja pada pukul 08:00 hingga 15:00, dengan waktu istirahat selama 30 menit. Sementara itu, untuk hari Jumat, jadwal kerja diperpanjang menjadi pukul 08:00 hingga 15:30, dengan waktu istirahat yang lebih lama, yaitu 60 menit.

Perubahan waktu kerja ini merupakan langkah untuk memberikan kenyamanan bagi ASN dalam melaksanakan ibadah puasa. Sebagai perbandingan, pada hari kerja normal, ASN biasanya memiliki jam kerja selama 40 jam dalam seminggu, dengan rincian Senin hingga Kamis dari pukul 07:30 hingga 16:00 dan Jumat dari pukul 07:30 hingga 16:30.

“Jam kerja instansi pemerintahan dan ASN di Bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu, tidak termasuk waktu istirahat,” jelas pengumuman tersebut. Penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah puasa secara optimal.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *