Reskrimpolda.news – Jakarta, Jumat 28 Februari 2025 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini dilakukan setelah melakukan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama pada Jumat, 28 Februari 2025.
Nasaruddin Umar menyampaikan dalam konferensi pers bahwa keputusan untuk menetapkan awal bulan Ramadan tersebut diambil secara mufakat oleh para peserta sidang. “Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ungkapnya.
Alasan Penetapan Awal Ramadhan
Ada dua alasan utama yang menjadi pertimbangan dalam penetapan ini. Alasan pertama adalah hasil paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah NKRI pada 28 Februari 2025. Tinggi hilal dilaporkan berada antara 3° 05‘ 55“ hingga 4° 40‘ 96“, sementara sudut elongasi berada di rentang 4° 47‘ 02“ hingga 6° 24‘ 14“.
Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut menambahkan bahwa posisi hilal yang memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menunjukkan bahwa Ramadan 1446 H dapat dirukyat secara teoritis di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria tersebut.
Aktivitas Rukyah di 125 Titik
Alasan kedua yang mendukung penetapan ini adalah laporan konfirmasi dari para perukyah di lapangan. Kementerian Agama telah melakukan rukyah di 125 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Dua perukyah di Aceh telah melaporkan melihat hilal dan mereka sudah terikat oleh sumpah atas pernyataan tersebut.
Nasaruddin merangkum kedua alasan ini sebagai dasar keputusan yang solid untuk menyepakati 1 Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci tersebut.
Penetapan 1 Ramadhan 1446 H merupakan langkah penting yang diambil dengan mempertimbangkan kriteria ilmiah dan laporan dari perukyah. Dengan adanya keputusan ini, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah Ramadan dengan penuh kepastian.
(RED)